Restorative justice

Kejati Sulsel Setujui Restoratif Justice Kasus Penganiayaan di Sinjai

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyetujui penerapan Restoratif Justice (RJ) untuk kasus penganiayaan yang melibatkan hubungan keluarga di Kabupaten Sinjai. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kemanusiaan yang melatarbelakangi perkara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim memimpin
Juni 20, 2025

Pemuda 19 Tahun Lolos Jerat Hukum Lewat RJ

Agustus 18, 2026
MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyetujui penghentian penuntutan perkara kekerasan yang melibatkan seorang pemuda berusia 19 tahun di Luwu Timur melalui mekanisme keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ). Keputusan itu diambil

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!