Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik

Soraloka.id


Pasal 1 — Independensi dan Akurasi

Jurnalis Soraloka.id bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.


Pasal 2 — Profesionalitas

Jurnalis bekerja dengan cara profesional, termasuk:

  • Menunjukkan identitas saat melakukan peliputan
  • Menghormati privasi narasumber
  • Tidak menyuap atau menerima suap
  • Menghindari konflik kepentingan

Pasal 3 — Verifikasi Informasi

Setiap informasi yang diperoleh harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.


Pasal 4 — Keberimbangan

Berita harus menyajikan semua pihak secara adil dan tidak memihak.


Pasal 5 — Tidak Menyebarkan Hoaks

Jurnalis dilarang membuat berita bohong, fitnah, sadis, atau cabul.


Pasal 6 — Perlindungan Narasumber

Jurnalis wajib:

  • Melindungi identitas narasumber yang perlu dirahasiakan
  • Tidak mengungkap identitas korban kejahatan tertentu (terutama anak dan korban kekerasan seksual)

Pasal 7 — Hak Tolak

Jurnalis memiliki hak untuk melindungi narasumber dengan tidak mengungkap identitasnya demi keamanan.


Pasal 8 — Tidak Diskriminatif

Jurnalis tidak menulis atau menyiarkan berita yang mengandung prasangka atau diskriminasi atas dasar:

  • Suku
  • Agama
  • Ras
  • Gender
  • Kondisi fisik

Pasal 9 — Menghormati Hak Jawab

Setiap pihak yang dirugikan berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab, dan wajib dilayani oleh redaksi.


Pasal 10 — Koreksi dan Ralat

Kesalahan dalam pemberitaan harus segera diperbaiki disertai permintaan maaf jika diperlukan.


Pasal 11 — Pemisahan Fakta dan Opini

Jurnalis harus membedakan secara jelas antara fakta dan opini.


Penutup

Kode Etik ini menjadi landasan utama bagi seluruh tim Soraloka.id dalam menjalankan aktivitas jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, dan terpercaya.

error: Content is protected !!