Diduga Ada Pelanggaran Prosedur, Praktisi Hukum Siap Dampingi Terlapor Laporkan Oknum Resmob ke Propam
MAKASSAR— Penanganan laporan informasi (LI) terkait dugaan salah transfer uang sebesar Rp10 juta di wilayah hukum Polsek Panakkukang menuai kritik dari praktisi hukum. Sorotan muncul setelah seorang ibu rumah tangga berinisial AE
