Nasional

Kejati Sulsel dan LPSK Salurkan Bantuan Korban Kekerasan Seksual

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyalurkan dana bantuan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual sekaligus menyosialisasikan pemenuhan hak restitusi, Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejati
April 16, 2026

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!