PANGKEP — Reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat membutuhkan dukungan lintas lembaga. Upaya itu diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar wilayah Kecamatan Pangkajene, Senin, 14 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pangkajene tersebut dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar bersama Pembimbing Kemasyarakatan, Camat Pangkajene, Kapolsek Pangkajene, Danramil 1421-02, Lurah Mappasaile, Ketua Griya Abhipraya Sombere Makassar, serta Ketua Kelompok Kelayan Binter Pangkep.
Rutan Kelas IIB Pangkep turut hadir melalui Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Zulfikar, yang mewakili Kepala Rutan. Kehadiran Rutan Pangkep menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan koordinasi antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, mengatakan keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Pendampingan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar klien Pemasyarakatan memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
“Melalui komitmen bersama ini, kami berharap sinergi seluruh pihak semakin kuat sehingga klien Pemasyarakatan dapat memperoleh pendampingan yang optimal dan mampu kembali ke masyarakat dengan baik serta bertanggung jawab,” kata Surianto.
Penandatanganan PKS dan piagam komitmen tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat pendampingan, koordinasi, dan dukungan sosial bagi klien Pemasyarakatan di wilayah Kecamatan Pangkajene.
Kerja sama lintas sektor itu juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung proses reintegrasi. Dengan dukungan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, serta masyarakat, klien Pemasyarakatan diharapkan tidak sekadar kembali ke lingkungan sosial, tetapi mampu menjalani kehidupan secara mandiri dan bertanggung jawab. (Eka)