Tes Urine Nihil Narkoba, Rutan Masamba Sasar Barang Terlarang di Tiga Kamar

September 15, 2026
1 min read
Tes Urine Nihil Narkoba, Rutan Masamba Sasar Barang Terlarang di Tiga Kamar.

MASAMBA — Sebanyak 80 warga binaan dan pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba menjalani tes urine pada Selasa, 15 September 2026. Hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kota Palopo itu menunjukkan tidak ditemukan penggunaan narkoba maupun zat adiktif lainnya.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Setelah tes urine, Rutan Masamba bersama aparat penegak hukum melanjutkan kegiatan dengan penggeledahan di tiga kamar hunian warga binaan.

Tes urine berlangsung pukul 09.30-10.30 Wita di Aula Rutan Masamba. Pesertanya terdiri atas 41 warga binaan pemasyarakatan dan 39 pegawai.

Pemeriksaan dilakukan secara tertib dengan pengawasan petugas. Hasil nihil narkoba disebut menjadi salah satu indikator bahwa pengawasan terhadap warga binaan dan pegawai tetap berjalan.

Kegiatan berlanjut pada pukul 14.00-15.00 Wita melalui operasi penggeledahan gabungan. Operasi dipimpin Pelaksana Harian Kepala Rutan Masamba, Arman, S.H., dengan melibatkan Kapolsek Mappedeceng beserta anggota, personel Koramil 1403-11/Masamba, dan BNN Kota Palopo.

Dari internal rutan, penggeledahan melibatkan pejabat struktural, regu pengamanan, serta pegawai. Sebelum penyisiran, petugas mengikuti apel siaga dan pengarahan mengenai keamanan, teknis pemeriksaan, serta etika selama penggeledahan.

Petugas kemudian menyisir tiga kamar hunian, yakni Anggrek 4, Bougenville 3, dan Delima 10. Pemeriksaan mencakup badan warga binaan serta barang dan sarana di dalam kamar.

Penggeledahan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tetap menghormati hak warga binaan. Namun petugas tetap menindak barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan. Di antaranya empat gelas kaca, tiga sendok besi, satu cakram besi, dua kaleng, dua batu, dua gunting kuku besi, dua pisau rakitan, dua obeng rakitan, empat alat cukur janggut, satu gunting besi, dua paku, dua hanger, empat potongan besi, dan tiga tongkat besi.

Seluruh barang tersebut diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Rangkaian tes urine dan penggeledahan itu memperlihatkan dua lapis pengawasan yang diterapkan Rutan Masamba: memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas narkoba sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dari benda-benda terlarang.

Bagi Rutan Masamba, kegiatan bersama APH tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Partai Buruh Desak Pemerintah Buka Data Krisis BBM, Gas dan Listrik di Sulsel

Postingan Selanjutnya

Rutan Pangkep Skrining TBC 274 Warga Binaan dengan Portable X-ray

error: Content is protected !!

Don't Miss