PAREPARE — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare memperketat pengawasan internal terhadap pegawai dengan memeriksa telepon genggam milik jajaran staf dan petugas. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Kalapas menyampaikan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam apel pagi, Senin, 2 November 2026.
Dalam apel yang diikuti seluruh jajaran pegawai tersebut, Kalapas menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Ia meminta seluruh petugas mematuhi ketentuan kedinasan serta menghindari tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.
Kalapas juga mengingatkan pegawai agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Menurut dia, petugas pemasyarakatan harus menjadi teladan dan ikut memastikan lingkungan lapas terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Pemeriksaan telepon genggam pegawai menjadi salah satu langkah pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk penguatan pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran di kalangan petugas.
Kalapas menegaskan bahwa disiplin dan integritas merupakan bagian penting dari tanggung jawab setiap pegawai. Karena itu, seluruh jajaran diminta tidak hanya menjaga perilaku selama bertugas, tetapi juga menjunjung etika kedinasan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Parepare berupaya memperkuat komitmen pengawasan dan kedisiplinan pegawai demi menjaga keamanan, ketertiban, serta profesionalisme penyelenggaraan pemasyarakatan. (Eka)