Pelatihan YIC Dorong Peran Pemuda Cegah Korupsi Daerah

April 25, 2026
1 min read
Pelatihan YIC Dorong Peran Pemuda Cegah Korupsi Daerah.

MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Anti Corruption Committee menggelar Pelatihan Youth Integrity Center (YIC) pada 25–26 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Prof. dr. H. Abd Razak Datu, Fakultas Kedokteran Kampus 2 Universitas Muslim Indonesia, Makassar.

Pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat peran generasi muda dalam pencegahan korupsi. KPK menilai keterlibatan publik, khususnya kalangan muda, menjadi krusial di tengah tren meningkatnya kasus korupsi nasional.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto, mengatakan sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi titik rawan praktik korupsi. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, sebanyak 82 persen pemerintah provinsi dan 67 persen pemerintah kabupaten/kota berada dalam kategori rentan akibat lemahnya tata kelola.

“Data KPK juga menunjukkan hampir 90 persen perkara korupsi yang disidangkan berkaitan dengan sektor ini,” kata Dion dalam pembukaan kegiatan.

Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, mengungkapkan tren serupa terjadi di Sulawesi Selatan. Sepanjang 2024, sebanyak 73 dari 120 perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar berasal dari sektor PBJ.

Melihat tingginya angka tersebut, pendekatan pemberantasan korupsi dinilai tidak cukup bertumpu pada penindakan. Upaya pencegahan perlu diperkuat melalui partisipasi masyarakat.

Wakil Rektor II Universitas Muslim Indonesia, Zakir Sabara, menilai korupsi tidak hanya berkaitan dengan sistem, tetapi juga integritas individu.

“Selama manusianya tidak disiapkan, korupsi akan selalu menemukan jalannya,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa serta didorong untuk terlibat dalam pemantauan dan advokasi di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini diharapkan memperkuat upaya pencegahan korupsi, terutama di sektor pengadaan yang selama ini menjadi salah satu titik rawan di Indonesia. (*)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kajati Sulsel Bedah Buku Modus Korupsi Notaris, Tekankan Pencegahan Sejak Dini

Postingan Selanjutnya

UKI Paulus Perkuat Struktur, 25 Pejabat Baru Siap Genjot Mutu

error: Content is protected !!

Don't Miss