MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, membedah karya literasi terbarunya dalam seminar bertajuk “Notaris dan Aneka Modus Korupsi” di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Jumat, 25 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi hukum bagi notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengenali pola-pola baru tindak pidana korupsi.
Dalam pemaparannya, Didik mengungkapkan buku setebal 100 halaman itu merangkum 11 studi kasus nyata yang melibatkan notaris dan PPAT. Ia menyusun buku tersebut di tengah kesibukannya sebagai kepala kejaksaan tinggi dengan pendekatan naratif bertutur agar materi hukum yang kompleks lebih mudah dipahami.
“Kami berharap para praktisi tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mengenali tanda-tanda bahaya dari setiap modus korupsi yang kerap muncul di lapangan sebagai langkah pencegahan sejak dini,” kata Didik.
Ketua Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, mengatakan kolaborasi dengan Kejati Sulsel ini merupakan yang pertama kali dilakukan organisasinya. Ia meminta para peserta menyerap pengalaman praktis yang disajikan dalam buku tersebut.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengambil pelajaran untuk menghindari potensi persoalan hukum dalam menjalankan profesinya,” ujar Andi Sengngeng.
Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Sulsel Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Ansar Amal. Ia mengingatkan tantangan profesi notaris dan PPAT ke depan semakin kompleks seiring berkembangnya modus pelanggaran hukum.
Ansar menekankan pentingnya menjaga integritas, independensi, dan menjadikan kode etik sebagai pedoman utama demi mempertahankan marwah profesi.
Seminar yang dimoderatori Fajrulrahman Jurdi itu dihadiri sejumlah pejabat dan akademisi, antara lain Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Anwar Borahima. Sejumlah kepala kejaksaan negeri dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan turut hadir.
Kehadiran para pengurus INI dan IPPAT dalam jumlah besar mencerminkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya literasi hukum untuk mendorong praktik profesi yang bersih dan akuntabel di Sulawesi Selatan. (Eka)