Pengurus Masjid Al Muhajirin Usul PHBI Biring Romang Ditiadakan

Mei 14, 2026
1 min read
Kantor Lurah Biring Romang.

MAKASSAR — Pengurus Masjid Al Muhajirin Kompleks Perumahan Unhas, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Makassar, meminta kepanitiaan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) bentukan kelurahan tidak lagi dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan di kawasan tersebut, termasuk salat Idul Fitri dan Idul Adha.

Bendahara Pengurus Masjid Al Muhajirin, Hamid, menilai keberadaan PHBI justru memicu perpecahan di tengah jamaah yang selama ini terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan di lapangan Kompleks Perumahan Unhas.

“Tidak ada manfaatnya,” kata Hamid saat dihubungi, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut dia, sebelum PHBI dibentuk sekitar tujuh hingga delapan tahun lalu melalui surat keputusan lurah, pelaksanaan salat Idul Fitri maupun Idul Adha berjalan lancar dan kondusif. Saat itu, penyelenggaraan kegiatan dilakukan secara bergantian oleh pengurus Masjid Al Muhajirin dan Masjid Amirul Mukminin.

“Dulu sebelum ada PHBI, semuanya berjalan baik. Pengurus kedua masjid saling bergantian menjadi panitia,” ujar Hamid.

Ia mengatakan pengurus Masjid Al Muhajirin pernah mempertanyakan urgensi keberadaan PHBI dalam forum rapat bersama yang melibatkan sejumlah pihak. Menurut dia, struktur kepengurusan PHBI dinilai tidak merepresentasikan pengurus resmi masjid di kawasan tersebut.

“Yang masuk hanya individu-individu jamaah, bukan perwakilan resmi dari kepengurusan masjid,” kata Hamid.

Hamid menegaskan, pada pelaksanaan Idul Adha tahun ini, pengurus Masjid Al Muhajirin memilih tidak menggunakan lapangan besar kompleks perumahan dan memusatkan pelaksanaan salat di area masjid.

“Kami memilih mengalah tahun ini. Tapi kami berharap tahun depan PHBI tidak lagi ada. Kebetulan masa kepengurusannya juga berakhir pada 2027,” ujarnya.

Ketua PHBI Kelurahan Biring Romang, Prof Mardi Adi Armin, membantah anggapan bahwa kepengurusan PHBI tidak melibatkan unsur masyarakat dan jamaah masjid. Ia menyebut kepanitiaan selama ini mengakomodasi keterlibatan jamaah dari sejumlah masjid di wilayah tersebut.

“Bukan masjidnya secara kelembagaan, tetapi jamaahnya ada di dalam panitia. Bukan hanya dari Al Muhajirin, tetapi juga dari Amirul Mukminin dan masjid di RW 1,” kata Mardi.

Menurut dia, pelibatan unsur jamaah dari berbagai masjid dilakukan untuk memperkuat sinergi dan persatuan umat Islam dalam pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan.

“Kita tetap mengedepankan persatuan untuk bersinergi membangun umat,” ujar dia.

Mardi juga menilai pemerintah kelurahan selama ini berperan menjaga suasana kondusif agar pelaksanaan ibadah berjalan aman dan damai.

“Umat Islam harus memberi contoh spirit kedamaian dan ketenteraman,” katanya.

Sementara itu, Lurah Biring Romang, Mariyani, mengatakan struktur PHBI telah memuat unsur dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat serta jamaah dari masjid-masjid di Kompleks Perumahan Unhas.

“Unsur-unsurnya ada. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di SK PHBI,” kata Mariyani.

Ia menjelaskan PHBI telah terbentuk sebelum dirinya menjabat sebagai lurah. Menurut dia, pembentukan PHBI dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil musyawarah bersama.

“Setahu saya PHBI dibentuk atas dasar aspirasi masyarakat, khususnya unsur pengurus masjid. Mungkin yang menolak sekarang tidak ikut dalam rapat pembentukan waktu itu,” ujarnya.

Tokoh masyarakat RW 1 Biring Romang, Rahmat Saleh, membenarkan dirinya masuk dalam struktur kepanitiaan PHBI untuk kegiatan Idul Adha tahun ini.

“Di SK saya sebagai pembina,” kata Rahmat singkat. (*)

Postingan Sebelum

Rp4,3 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi Bibit Nanas Tetap Berjalan

Postingan Selanjutnya

Yayasan Muslim Mulia Mandiri Salurkan Al-Qur’an dan Program Jumat Berkah di Rutan Makassar

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Rp4,3 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi Bibit Nanas Tetap Berjalan

Postingan Selanjutnya

Yayasan Muslim Mulia Mandiri Salurkan Al-Qur’an dan Program Jumat Berkah di Rutan Makassar

error: Content is protected !!