Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memberikan premi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari hasil penjualan produk karya mandiri yang dihasilkan melalui program pembinaan keterampilan. Pemberian premi tersebut dilakukan Selasa (3/2/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan pembinaan kemandirian di dalam lapas.
Produk yang dihasilkan WBP merupakan hasil pembinaan berkelanjutan, mulai dari kerajinan hingga keterampilan teknis lain yang memiliki nilai jual dan diminati masyarakat. Hasil penjualannya dikelola secara terbuka, dengan sebagian dialokasikan kembali kepada WBP dalam bentuk premi sebagai penghargaan atas keterlibatan dan kontribusi mereka.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Gunawan menegaskan, pemberian premi merupakan hak WBP sekaligus bentuk keadilan dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian. Menurut dia, mekanisme tersebut menegaskan bahwa kegiatan produksi di dalam lapas tidak bersifat eksploitatif.
“Premi ini diberikan sesuai dengan kontribusi yang dilakukan WBP. Ini merupakan bentuk apresiasi atas karya mereka sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan keterampilan,” kata Gunawan.

Ia menambahkan, program pembinaan kemandirian tidak hanya bertujuan mengisi masa pidana, tetapi juga membekali WBP dengan keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat. Ke depan, pihaknya berencana terus mengembangkan kualitas produk dan memperluas jaringan pemasaran.
“Dengan peningkatan kualitas dan pemasaran, diharapkan nilai ekonomi produk meningkat dan berdampak pada premi yang diterima WBP,” ujar Gunawan.
Melalui program tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa berupaya mendorong pembinaan yang humanis dan produktif, sekaligus mendukung tujuan pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar mampu kembali berperan secara positif di tengah masyarakat. (Eka)