Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros meneguhkan komitmen pembangunan Zona Integritas melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Senin (2/2/2026). Langkah ini menjadi bagian awal penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
Penandatanganan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Maros tersebut dipimpin Kepala Lapas Ali Imran dan diikuti pejabat struktural serta seluruh petugas. Kegiatan ini menandai keterlibatan kolektif jajaran Lapas dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ali Imran menegaskan, komitmen bersama dan pakta integritas tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan pernyataan sikap sekaligus tanggung jawab moral seluruh petugas. Komitmen itu, menurut dia, harus tercermin dalam praktik kerja sehari-hari, baik dalam pengamanan, pembinaan warga binaan, maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berkelanjutan. Profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama,” kata Imran.
Ia menambahkan, keberhasilan Zona Integritas hanya dapat dicapai apabila seluruh jajaran bekerja secara jujur, disiplin, dan konsisten dalam menjalankan tugas. Karena itu, pakta integritas diharapkan menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab petugas.
Melalui komitmen tersebut, Lapas Kelas IIB Maros berupaya meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Upaya itu akan dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas layanan, serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menempatkan integritas dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama. (Eka)