Hari Anak Nasional 2026, Rutan Makassar Tekankan Perlindungan Anak sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

Juli 23, 2026
1 min read
Hari Anak Nasional 2026, Rutan Makassar Tekankan Perlindungan Anak sebagai Investasi Masa Depan Bangsa.

MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggelar upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di lapangan rutan, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural, petugas, dan warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemenuhan hak-hak anak serta penguatan komitmen mewujudkan generasi penerus yang berkualitas.

Upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, penghormatan kepada bendera, pembacaan amanat Hari Anak Nasional, dan doa bersama. Peringatan tahun ini mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.”

Dalam amanat yang dibacakan pada upacara tersebut, Hari Anak Nasional dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap perlindungan, pendidikan, serta pemenuhan hak anak. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang sehat, berkarakter, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar, Rustanto, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional tidak semata bersifat seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Anak adalah investasi terbaik bangsa. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” kata Rustanto.

Menurut dia, peringatan Hari Anak Nasional juga menjadi sarana membangun kesadaran seluruh jajaran, termasuk warga binaan, mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Makassar menegaskan komitmennya mendukung nilai-nilai kemanusiaan dan pemenuhan hak anak. Semangat Hari Anak Nasional diharapkan dapat mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan anak sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. (Eka)

Latest from Blog

Hakim Pengadilan Hukum Pelaku TPPO Anak di Makassar

MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa dalam kasus penculikan Bilqis, bocah berusia 4,5 tahun yang diculik di Makassar, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya ditemukan di Jambi.
Postingan Sebelum

Hakim Pengadilan Hukum Pelaku TPPO Anak di Makassar

error: Content is protected !!

Don't Miss