Makassar — Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan menegaskan pengawasan sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Idawati Parapak, meninjau langsung penyelenggaraan program itu di SMP Negeri 33 Makassar, Jumat, (21/11/2025).
Idawati memeriksa proses distribusi makanan di ruang kelas dan berdialog dengan siswa untuk menilai kualitas hidangan serta kesiapan penyedia layanan.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek nasional. Ini bagian dari upaya pemenuhan hak asasi manusia,” kata Idawati.
Wakil Kepala SMPN 33 Makassar, Kusnadi, mengatakan program MBG berjalan lancar dan mendapat respons positif dari siswa. Menurut dia, antusiasme murid menjadi indikator kualitas makanan yang disajikan.
“Makanannya selalu habis, jarang ada yang tersisa. Layanannya juga cepat, jam sembilan sudah tiba karena SMP 33 masuk rute pertama,” ujarnya.
Selain memantau pelaksanaan MBG, Kanwil HAM Sulsel menggelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat yang diikuti ratusan pelajar. Kegiatan ini menghadirkan psikolog Inggrid Beatrix Huwae dari Humind Wellbeing Center.
Inggrid menyoroti peningkatan kasus perundungan dan dampaknya terhadap kesehatan mental siswa. Ia mencatat 25 kasus bunuh diri anak sepanjang 2025 yang berkaitan dengan bullying.
“Bullying tidak boleh dianggap remeh. Semua perilaku yang menyakiti perasaan, verbal, fisik, sosial, maupun digital, masuk dalam kategori itu,” kata Inggrid.
Kepala Kanwil HAM Sulsel, Daniel Rumsowek, menyebut pemantauan langsung ke sekolah sebagai langkah strategis negara dalam memastikan pemenuhan hak dasar anak. Menurut dia, gizi yang layak dan lingkungan belajar yang aman merupakan dua komponen penting perlindungan anak.
“Pemantauan MBG dan edukasi anti-bullying adalah agenda strategis kami. Fokusnya memastikan pemenuhan hak dasar dan perlindungan anak terus diperkuat di lingkungan pendidikan,” ujar Daniel.
Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sekolah hingga pemerintah daerah, memperkuat kolaborasi dalam menciptakan budaya aman bagi anak.
“Perlindungan anak tidak bisa dikerjakan satu pihak. Ini kerja bersama,” katanya.
Daniel menambahkan bahwa pengawasan terhadap program nasional sekaligus penguatan HAM di sekolah menjadi bagian dari strategi Kanwil HAM Sulsel untuk menegaskan peran negara dalam melindungi kelompok rentan, khususnya peserta didik. (Eka)