Jaksa Dididik Jadi Scholar-Practitioner, Kejaksaan RI dan Unhas Perketat Monev Beasiswa S3

September 17, 2025
1 min read

Makassar — Di tengah ambisi besar Indonesia menuju “Emas 2045”, Kejaksaan Agung RI tampak tak ingin sekadar menyiapkan barisan jaksa yang piawai di ruang sidang. Bersama Universitas Hasanuddin (Unhas), lembaga penegak hukum itu melangkah lebih jauh, membentuk jaksa yang bukan hanya praktisi, tetapi juga pemikir, penulis, dan penggerak wacana hukum di level akademik.

Itulah pesan kuat dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program beasiswa pascasarjana yang digelar di Kejati Sulawesi Selatan, Rabu (17/9/2025). Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, hadir langsung bersama Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menandai betapa seriusnya dua institusi ini dalam memastikan kualitas sumber daya manusia jaksa.

Wakil Kepala Kejati Sulsel, Robert M Tacoy, menyebut langkah ini sebagai momentum penting.

“Kerja sama ini memperkuat kapasitas SDM Kejaksaan di tengah kompleksitas era digital,” ujarnya singkat, menekankan sinergi yang tak hanya administratif, melainkan juga strategis.

Data yang dipaparkan memperlihatkan skala besar program ini. Sejak 2009, puluhan jaksa sudah menempuh jalur beasiswa di Unhas terdiri dari 57 lulusan S3 dari tiga angkatan, serta 61 lulusan S2. Namun jalan menuju gelar doktor tak selalu mulus. Laporan monev mencatat persoalan klasik yaitu benturan antara beban akademik dan tugas kedinasan. Dari 10 mahasiswa angkatan 2023, masih ada 3 yang bahkan belum menuntaskan ujian proposal.

Meski begitu, performa akademik peserta tetap mencolok. Rata-rata IPK 3,9 hingga 4,0 menjadi bukti bahwa jaksa penerima beasiswa mampu bersaing dengan mahasiswa reguler. Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, menilai angka itu bukan sekadar statistik, melainkan indikator kualitas.

Rektor Unhas menegaskan pentingnya proses monev yang ketat. “Pendidikan pascasarjana sering gagal karena lemahnya evaluasi. Tapi Kejaksaan berbeda, mereka menugaskan pejabat eselon I turun langsung,” kata Jamaluddin.

Ia bahkan berjanji membuka jalur komunikasi langsung bila ada mahasiswa beasiswa yang menghadapi kendala.

Bagi Leonard, pengawasan ini bukan rutinitas administratif, melainkan bagian dari proyek besar.

“Saya datang untuk memastikan, apakah kita sudah berada di jalan yang benar atau tidak,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, melainkan arah yang menuntut jaksa berdisiplin, visioner, dan berwawasan ilmiah.

Leonard mendorong lahirnya jaksa sebagai scholar-practitioner yaitu aparat yang tajam menegakkan hukum, sekaligus mampu menulis, meneliti, dan memberi kontribusi intelektual bagi pembangunan hukum nasional.

“Jaksa bukan hanya harus berani di ruang sidang, tapi juga kuat dalam gagasan,” tegasnya.

Kegiatan monev ini akhirnya berfungsi ganda. Selain sebagai forum evaluasi sekaligus ruang refleksi. Bukan sekadar menghitung IPK atau proposal yang belum rampung, tetapi membangun kerangka besar yaitu sebuah kejaksaan modern yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan mampu menulis sejarahnya sendiri lewat karya ilmiah. (Eka)

Postingan Sebelum

Melalui Siaran Radio Kejati Kepri Ajak Masyarakat Cegah dan Lawan KDRT

Postingan Selanjutnya

Lapas Parepare Ukir Rekor IKPA, Raih Peringkat Tertinggi dengan Nilai Sempurna

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Melalui Siaran Radio Kejati Kepri Ajak Masyarakat Cegah dan Lawan KDRT

Postingan Selanjutnya

Lapas Parepare Ukir Rekor IKPA, Raih Peringkat Tertinggi dengan Nilai Sempurna

error: Content is protected !!

Don't Miss