Kejaksaan Republik Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat institusi penegakan hukum yang modern dan berintegritas. Komitmen tersebut ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kejaksaan RI yang diselenggarakan secara hybrid, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, hingga Kejaksaan pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dukungan dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa rapat evaluasi ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan momentum strategis untuk mengukur capaian, menelaah hambatan, dan menyusun langkah korektif demi peningkatan kinerja institusi secara menyeluruh.
Burhanuddin mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan kini mencapai 76 persen, tertinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Capaian ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras bersama yang harus dijaga dan ditingkatkan.
Sepanjang Semester I Tahun 2025, Kejaksaan mencatatkan realisasi anggaran sebesar 35,65 persen dan capaian kinerja sebesar 43,43 persen. Meski belum ideal, capaian ini tetap dianggap signifikan di tengah dinamika dan tantangan yang dihadapi.
Jaksa Agung menekankan pentingnya keselarasan antara penyerapan anggaran dan hasil kinerja agar penilaian dari Kementerian Keuangan terhadap Kejaksaan tidak menurun.
Ia juga menyoroti keberhasilan institusi dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut, sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Jaksa Agung menegaskan bahwa strategi dan program kerja Semester II Tahun 2025 harus diarahkan pada pencapaian sembilan sasaran strategis Kejaksaan. Di antaranya adalah mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil, memperkuat sistem antikorupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyuluhan hukum, serta mentransformasi sistem penuntutan agar lebih efektif dan humanis.
Selain itu, Kejaksaan juga menargetkan peningkatan efektivitas pelaksanaan kewenangan Jaksa Pengacara Negara, pemulihan aset dan kerugian negara, serta profesionalisme aparatur melalui penguatan SDM dan infrastruktur hukum.
Dalam forum tersebut, Jaksa Agung turut memberikan arahan khusus kepada masing-masing bidang dan badan di lingkungan Kejaksaan. Bidang Pembinaan diminta untuk segera menyelesaikan kegiatan prioritas nasional yang masih tertunda. Bidang Intelijen diarahkan untuk memperkuat peran intelijen hukum dan edukasi publik. Di bidang Tindak Pidana Umum, ia menegaskan pentingnya melanjutkan transformasi sistem penuntutan yang menjunjung tinggi prinsip due process of law dan keadilan restoratif.
Sementara itu, kepada Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung meminta agar terus meningkatkan efektivitas dan kualitas penyelesaian perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta pelanggaran HAM berat secara akuntabel dan transparan. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diarahkan untuk memperkuat pendampingan hukum dan fungsi Jaksa Pengacara Negara.
Untuk bidang Pidana Militer, ia menekankan perlunya optimalisasi dalam penanganan perkara koneksitas. Tak kalah penting, bidang Pengawasan diminta memperkuat sistem pengawasan internal sebagai jaminan mutu (quality assurance). Sedangkan Badan Pendidikan dan Pelatihan diinstruksikan untuk terus meningkatkan kapasitas dan karakter SDM baik jaksa maupun non-jaksa. Badan Pemulihan Aset juga diminta meningkatkan efektivitas pengembalian kerugian negara secara optimal.
Menutup arahannya, Jaksa Agung kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak tergoda pada perilaku tercela. Menurutnya, kekuatan utama Kejaksaan tidak hanya terletak pada kewenangan formal, tetapi pada kepercayaan publik yang telah dibangun dengan susah payah.
“Jangan pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang bisa merusak marwah Kejaksaan. Kita bukan hanya mewakili diri sendiri, tapi membawa nama besar institusi ini dan harapan masyarakat terhadap tegaknya keadilan,” tegasnya.
Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi titik balik untuk memperkuat arah transformasi Kejaksaan menuju lembaga penegak hukum yang tak hanya profesional dan berwibawa, tetapi juga dicintai dan dipercaya rakyat. (Eka)