Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 26 Mei 2025. Sidak ini dilakukan di Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan.
Langkah tersebut bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan dan kinerja satuan kerja kejaksaan di lapangan.
Burhanudin menekankan pentingnya sistem pengamanan yang kuat serta pelaksanaan tugas yang sesuai standar, mencakup penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.
“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat dan memastikan semua berjalan sesuai standar,” kata Jaksa Agung saat kunjungan.
Dari hasil pemeriksaan, Burhanudin menilai pelaksanaan tugas secara umum berjalan baik. Namun, ia juga mencatat masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
Pada bidang Intelijen, misalnya, dibutuhkan penguatan dukungan terhadap seluruh bidang untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Di bidang Pidana Umum (Pidum), masih ditemukan perkara yang belum tuntas penanganannya. Sementara itu, pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), kualitas penyelidikan dan penyidikan dinilai perlu ditingkatkan agar lebih berdampak pada masyarakat.
Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Agung mendorong peningkatan layanan bantuan hukum kepada pemerintah daerah dan BUMD. Selain itu, pada bidang Pengelolaan Barang Bukti, diperlukan percepatan penyelesaian perkara terkait barang rampasan.
“Saya akan terus melakukan evaluasi berkala untuk menjamin standar pelayanan tetap terjaga dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Diketahui inspeksi ini disebut sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik. (*/Thamrin)