Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI yang kini mencapai 76 persen menjadi modal penting dalam mendorong reformasi dan modernisasi lembaga penegak hukum tersebut. Di tengah tuntutan publik akan kinerja yang bersih dan transparan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) turut ambil bagian dalam upaya konsolidasi internal melalui Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, didampingi Wakil Kepala Kejati, Robert M. Tacoy, serta jajaran struktural, mengikuti rapat evaluasi secara daring dari ruang rapat Kejati Sulsel, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kejaksaan RI yang berlangsung selama tiga hari, 4–6 Agustus 2025, dan mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”
Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap institusi Kejaksaan. Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa forum evaluasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah strategis dalam memperbaiki sistem dan kinerja lembaga.
“Capaian kinerja yang telah kita raih membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dengan angka 76 persen. Ini adalah prestasi yang harus dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Burhanuddin.
Kepercayaan publik, menurutnya, lahir dari konsistensi dalam penegakan hukum yang profesional dan bebas dari intervensi. Untuk itu, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran agar mengidentifikasi risiko secara proaktif dan menyusun strategi manajemen risiko yang matang.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian kerja, menelusuri hambatan operasional, dan merumuskan langkah perbaikan berbasis data dan analisis. Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Tiyas Widiarto, menjelaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi fondasi dalam merancang program kerja semester berikutnya, khususnya dalam hal perencanaan dan penganggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Selain rapat utama, para peserta juga mendapat pembekalan khusus bertajuk “Transformasi Tata Kelola Lembaga dari SWOT dan AGHT Analysis Menuju Corporate Strategic Analysis,” yang disampaikan oleh Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, bersama tim akademisi dari Universitas Indonesia.
Jaksa Agung pun menekankan tiga poin penting sebagai pedoman dalam evaluasi ini:
1. Evaluasi capaian dan pelaksanaan tugas fungsi kelembagaan.
2. Inventarisasi kendala nyata dan dinamika di lapangan.
3. Penyusunan solusi serta arah kebijakan dan strategi baru yang implementatif.
Menuju Penegakan Hukum yang Lebih Terpercaya
Tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan merupakan peluang sekaligus tantangan. Lembaga ini dituntut untuk terus memperkuat integritas, efisiensi anggaran, serta kualitas layanan hukum.
Kejati Sulsel sebagai perpanjangan tangan Kejaksaan RI di daerah, menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda transformasi institusi. Dengan partisipasi aktif dalam forum evaluasi nasional ini, Kejati Sulsel menegaskan kesiapannya menjawab harapan publik untuk menghadirkan penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, dan modern. (Eka)