Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) menggelar monitoring dan evaluasi kinerja Asisten Pidana Militer se-Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu, 2 Juli 2025.
Agenda ini bertujuan merapikan koordinasi penanganan perkara koneksitas, kasus yang melibatkan unsur militer dan sipil agar penerapan hukum di tiga provinsi tersebut seragam.
Sekretaris Jampidmil, I Made Suarnawan, memimpin rapat didampingi jaksa senior Chaerul Amir serta jajaran Pidmil Kejaksaan Agung. Hadir pula Kepala Kejati Sulsel Agus Salim, Wakajati Teuku Rahman, para asisten, kepala kejari dan cabang kejari se-Sulsel, serta perwakilan Kejati Sulbar dan Sultra.
Dalam sambutan pembuka, Agus Salim mengenang masa tugasnya di Pidmil Kejaksaan Agung. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Oditurat Militer Tinggi IV Makassar, yang mengadili prajurit berpangkat kapten ke atas di hampir seluruh Indonesia timur.
“Kehadiran Pidmil mencegah disparitas penanganan perkara koneksitas,” kata Agus.
Sesjampidmil Suarnawan menyoroti usia Pidmil yang baru empat tahun namun sudah menangani perkara lintas negara. Ia mencontohkan kasus korupsi pengadaan terminal satelit slot orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan pada 2016, yang melibatkan perusahaan Hungaria dan berujung arbitrase di Singapura.
“Prestasi ini jadi tolok ukur peningkatan kinerja, baik di pusat maupun daerah,” ujarnya.
Menurut dia, kolaborasi Kejaksaan dan TNI kian padu lewat pertukaran data, penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, serta keterlibatan perwira TNI dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa.
“Sinergi ini harus dijaga agar penegakan hukum koneksitas tetap adil dan tak diskriminatif,” tutur Suarnawan.
Rapat evaluasi diakhiri dengan pemetaan kendala teknis di lapangan dan penyusunan rencana aksi bersama. Kejaksaan Tinggi Sulsel siap menindaklanjuti hasil pertemuan lewat pembaruan prosedur investigasi dan pelatihan terfokus bagi jaksa pidana militer di wilayahnya.
Melalui forum ini, Kejaksaan dan TNI menargetkan kesamaan sikap hukum di tiga provinsi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang melibatkan aparat militer dan sipil. (Eka)