Kejati Sulsel Ajak Pegawai Hidup Sehat, Donor Darah hingga Waspada Serangan Jantung

Agustus 27, 2025
1 min read

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar donor darah yang dirangkaikan dengan sosialisasi kesehatan bertema “Waspada Serangan Jantung”. Kegiatan di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Rabu (27/8/2025), ini menjadi bagian dari peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.

Acara dihadiri Kepala Kejati Sulsel Agus Salim, Wakil Kepala Kejati Sulsel Robert M. Tacoy, para asisten, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel bersama jajaran, serta seluruh pegawai Kejati.

Kajati Sulsel Agus Salim menyebut donor darah merupakan wujud kepedulian nyata insan Adhyaksa.

“Setiap tetes darah yang kita donorkan akan menjadi harapan baru dan penyelamat bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sosialisasi kesehatan penting agar pegawai lebih peka menjaga pola hidup sehat dan mengenali gejala penyakit sejak dini.

Materi kesehatan dibawakan dr. M. Tasrif Mansur dari RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Ia menjelaskan gejala serangan jantung, seperti nyeri dada, sesak napas, hingga keringat dingin. Sedangkan henti jantung ditandai hilangnya denyut nadi dan korban tiba-tiba pingsan.

“Dalam kondisi darurat, langkah paling tepat adalah segera bawa pasien ke rumah sakit, lakukan CPR, dan gunakan AED bila tersedia,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi menilai kegiatan ini tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga mempererat kebersamaan antar pegawai.

“Momentum HUT Kejaksaan ke-80 harus menjadi energi baru bagi insan Adhyaksa untuk peduli pada sesama sekaligus menjaga kesehatan diri,” ujarnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kejati Sulsel berharap semangat solidaritas dan kesadaran hidup sehat dapat semakin tumbuh di lingkungan Adhyaksa.

Postingan Sebelum

Kasus Tambang Tikala Jadi Ujian Serius Penegakan Hukum Kejati Sulsel

Postingan Selanjutnya

Lapas Narkotika Sungguminasa Wisudakan 146 WBP Tahfidz dan Dirosa

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kasus Tambang Tikala Jadi Ujian Serius Penegakan Hukum Kejati Sulsel

Postingan Selanjutnya

Lapas Narkotika Sungguminasa Wisudakan 146 WBP Tahfidz dan Dirosa

error: Content is protected !!

Don't Miss