Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkep bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar assessment awal bagi warga binaan yang menjadi peserta program rehabilitasi pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, di dalam lingkungan rutan.
Assessment dilakukan setelah para warga binaan menjalani proses skrining awal. Sebanyak 50 orang mengikuti tahap ini, yang menjadi pintu masuk menuju program rehabilitasi terpadu. Mereka akan dibagi ke dalam dua kelompok untuk menjalani masa konseling selama 30 hari.
Menurut dokter Rutan Pangkep, Mulyadi, assessment berperan penting dalam menyusun langkah rehabilitasi yang sesuai dengan kondisi tiap individu.
“Tahap ini memungkinkan kami melihat kondisi warga binaan dari aspek kesehatan, psikologis, hingga sosial. Hasil assessment akan menjadi pijakan dalam penyusunan program rehabilitasi yang tepat sasaran,” ujar Mulyadi.
Konselor Adiksi dari BNN Provinsi Sulsel, Made R. Astawa, menyatakan bahwa assessment juga menjadi alat ukur dalam menentukan tingkat ketergantungan serta permasalahan personal yang dihadapi para narapidana kasus narkoba.
“Melalui pemetaan ini, kami dapat menentukan intervensi rehabilitasi yang lebih terarah dan efektif,” kata Made.
Program rehabilitasi ini diharapkan tidak hanya membantu warga binaan terbebas dari ketergantungan, tetapi juga mengembalikan jati diri mereka sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Setelah menyelesaikan tahapan rehabilitasi, para peserta diharapkan mampu menjalani hidup yang lebih sehat dan produktif. (Eka)