Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar memulai pelaksanaan program rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025 dengan menggelar asesmen awal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu 19 Juli 2025. Kegiatan diawali dengan skrining Napza yang berlangsung di Klinik Dr. Saharjo Rutan Makassar.
Asesmen ini bertujuan untuk mendeteksi riwayat penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya yang pernah dialami para calon peserta. Hasil skrining akan menjadi dasar penentuan WBP yang layak mengikuti program rehabilitasi.
Sebanyak 100 WBP mengikuti asesmen tahap awal yang dilakukan dengan metode wawancara menggunakan formulir ASSIST (Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test). Penilaian dilakukan berdasarkan skor risiko penyalahgunaan zat, yang kemudian diklasifikasikan dalam derajat ringan, sedang, hingga berat.
“Program rehabilitasi Pemasyarakatan ini bertujuan membantu warga binaan pulih dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Kami berharap peserta bisa disiplin dan semangat mengikuti semua kegiatan, karena ini semua untuk kebaikan diri sendiri,” ujar dr. Wahidah Jalil, Koordinator Klinik Rutan Makassar.
Pelaksanaan asesmen dilakukan secara kolaboratif bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), serta konselor internal dari Rutan Makassar dan Lapas Narkotika (LPN).
Sementara itu, Konselor Adiksi Andi Musmiati menjelaskan bahwa peserta yang dinilai memiliki risiko sedang hingga tinggi akan diarahkan mengikuti rehabilitasi lanjutan. “Berdasarkan hasil assessment, peserta akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi selama 15, 30, hingga 90 hari sesuai kebutuhan dan tingkat risiko,” ujarnya.
Program rehabilitasi ini menjadi langkah strategis Rutan Makassar dalam mendorong pemulihan dan pembinaan WBP menuju kehidupan yang lebih sehat dan produktif pasca pemasyarakatan. (*/Eka)