Demi memastikan tak satu pun warga binaan kehilangan hak pilihnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara mengambil langkah unik dan strategis: membentuk grup WhatsApp bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Koordinasi intensif tersebut dilakukan pada Rabu (16/7/2025), dengan tujuan membangun saluran komunikasi yang cepat, fleksibel, dan efisien antara KPU dan pihak Rutan. Melalui grup WhatsApp ini, informasi mengenai data warga binaan yang memiliki hak pilih termasuk laporan mutasi data seperti keluar-masuknya tahanan dapat segera ditindaklanjuti.
“Pemutakhiran data pemilih adalah proses dinamis yang sangat membutuhkan akurasi dan kecepatan. Dengan adanya grup WhatsApp ini, kami berharap proses komunikasi bisa berjalan lebih responsif,” ujar perwakilan KPU Luwu Utara dalam pertemuan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, menyambut baik inisiatif itu. Ia menegaskan dukungannya terhadap proses PDPB dan memastikan keterbukaan pihaknya dalam berbagi data secara berkala.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Ini penting demi menjamin hak konstitusional warga binaan,” ujar Syamsul.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama antara KPU dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga integritas data pemilih. Dengan kolaborasi ini, proses pemutakhiran data di Luwu Utara diharapkan bisa berjalan lebih akuntabel, efisien, dan tidak menyisakan celah bagi potensi hilangnya hak pilih, bahkan bagi mereka yang berada di balik jeruji.
Kolaborasi digital semacam ini menjadi bukti bahwa teknologi sederhana, jika diterapkan dengan tepat, dapat membawa dampak besar dalam proses demokrasi. (*/Eka)