Kejari Karawang Sita Dana Rp101 Miliar Milik PD Petrogas Persada

Juni 24, 2025
1 min read

KARAWANG – Kejaksaan Negeri Karawang melakukan penyitaan dana sebesar lebih dari Rp101 miliar dari dua rekening Bank BJB milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada.

Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan selama periode 2019 hingga 2024. Penyidikan intensif yang dimulai sejak Maret 2025 menjadi dasar tindakan hukum tersebut.

Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menjelaskan bahwa langkah penyitaan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap tersangka GBR.

“Penyitaan ini dilakukan demi keperluan pembuktian dalam tahap penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan. Tujuannya adalah memastikan dana tersebut tetap aman,” ujar Syaifullah pada Senin, 23 Juni 2025.

Langkah hukum ini didasari oleh Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan resmi, serta telah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Karawang.

Dana yang disita berasal dari dividen hasil kepemilikan saham PD Petrogas Karawang di PT MUJ ONWJ Bandung. Dividen tersebut merupakan bagian dari kerja sama Participating Interest (PI) 10% dengan PT PHE ONWJ, perusahaan yang mengelola eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Offshore North West Java (ONWJ).

“Kami perlu mengamankan dana ini agar tidak dialihkan atau disalahgunakan. Ini bagian dari upaya menjaga alat bukti tetap tersedia hingga tahap persidangan,” tambah Syaifullah.

Menurutnya, penyitaan ini menunjukkan keseriusan Kejari Karawang dalam menangani dugaan korupsi di lingkungan BUMD. Seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan transparan, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Seluruh proses dijalankan sesuai aturan. Kami tetap menghormati hak-hak pihak terkait dan memastikan tidak ada tindakan yang melanggar koridor hukum,” tegasnya.

Pihak kejaksaan berharap, penyitaan ini membuka jalan untuk mengungkap lebih dalam pola dugaan korupsi di tubuh PD Petrogas Persada. Ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh BUMD dan pejabat daerah agar menjaga akuntabilitas dan integritas. (*)

Postingan Sebelum

Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan

Postingan Selanjutnya

Cuaca Sulsel Hari Ini Didominasi Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan

Postingan Selanjutnya

Cuaca Sulsel Hari Ini Didominasi Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada

error: Content is protected !!