Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan

Juni 24, 2025
1 min read

SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan DS, mantan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klaten, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Plaza Klaten. DS ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (23/6/2025).

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat bahwa DS telah menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung perusahaan swasta untuk mengelola aset milik daerah.

“Tersangka ditahan di Rutan Semarang untuk 20 hari ke depan sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono.

Kasus bermula pada periode 2019 hingga 2022. DS diduga menunjuk langsung PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) sebagai pengelola Plaza Klaten, tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang. Lebih lanjut, PT MMS kemudian menyewakan Plaza Klaten kepada pihak ketiga, dengan skema yang tidak transparan.

Berdasarkan hasil penelusuran kejaksaan, seharusnya potensi pendapatan dari sewa mencapai Rp14,2 miliar, namun yang tercatat masuk ke kas daerah hanya Rp3,9 miliar.

“Ada selisih yang sangat besar dalam pendapatan sewa. Itu yang kini didalami tim penyidik,” tambah Arfan.

Pihak perusahaan swasta, PT MMS, disebut telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar ke Kejati Jateng. Namun demikian, penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan total kerugian negara.

DS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan demi menegakkan akuntabilitas pengelolaan aset publik.

“Penanganan kasus ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga keuangan negara dan aset daerah dari praktik-praktik penyimpangan,” pungkas Arfan. (*)

Postingan Sebelum

Validasi Data Pemilih di Makassar Masih Diperkuat, KPU dan Bawaslu Bahas Kolaborasi

Postingan Selanjutnya

Kejari Karawang Sita Dana Rp101 Miliar Milik PD Petrogas Persada

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Validasi Data Pemilih di Makassar Masih Diperkuat, KPU dan Bawaslu Bahas Kolaborasi

Postingan Selanjutnya

Kejari Karawang Sita Dana Rp101 Miliar Milik PD Petrogas Persada

error: Content is protected !!