Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi rutin terhadap perilaku dan perkembangan warga binaan sekaligus sarana merumuskan rekomendasi program pembinaan lanjutan.
Sidang dipimpin oleh Ketua TPP, Fadlan Sahan, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta staf pembinaan. Dalam sidang tersebut, sejumlah narapidana diusulkan mengikuti program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta penempatan kerja sebagai Tahanan Pendamping (Tamping).
Kepala Lapas Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa seluruh keputusan sidang harus dilandaskan pada evaluasi objektif. Menurut dia, forum TPP memiliki peran strategis dalam menentukan arah reintegrasi sosial bagi warga binaan.
“TPP bukan hanya forum administratif, tapi ruang pengambilan keputusan yang menentukan proses kembali warga binaan ke masyarakat. Profesionalisme dan integritas tim menjadi syarat mutlak,” kata Ali.
Fadlan Sahan menambahkan, kolaborasi antarbagian menjadi kunci dalam menjamin validitas rekomendasi. Ia meminta setiap anggota tim memberikan penilaian berdasarkan data mutakhir dan hasil observasi langsung terhadap warga binaan.
Sidang diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota tim sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil keputusan yang diambil. Lapas Maros menyatakan komitmennya menjalankan proses pemasyarakatan berbasis pembinaan yang menjunjung keadilan dan kemanusiaan.(*/Eka)