Ikrar Pemasyarakatan Bersih Digelar, Lapas Maros Perkuat Komitmen Integritas

Mei 8, 2026
1 min read
Ikrar Pemasyarakatan Bersih Digelar, Lapas Maros Perkuat Integritas.

MAROS– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros menggelar apel dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan itu dirangkaikan dengan razia gabungan serta tes urine bagi petugas dan warga binaan sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal di lingkungan lapas.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Maros tersebut diikuti seluruh jajaran petugas pemasyarakatan. Dalam apel itu, petugas menandatangani ikrar sebagai bentuk komitmen menolak peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengatakan ikrar tersebut merupakan bentuk penegasan integritas aparatur pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan.

“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen yang harus dijalankan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Ali Imran dalam amanat apel.

Setelah apel, petugas lapas bersama unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan razia gabungan di area hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lapas.

Selain razia, pihak lapas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah petugas dan warga binaan. Langkah itu disebut sebagai bagian dari pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Lapas Maros turut menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada warga binaan dan petugas. Materi penyuluhan menitikberatkan pada dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, keamanan, serta proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut pihak lapas, rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program penguatan pemasyarakatan yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya agenda pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di lapas maupun rumah tahanan negara.

Seluruh kegiatan berlangsung dalam pengamanan gabungan dan berjalan tertib hingga selesai. Pihak lapas berharap langkah tersebut dapat memperkuat disiplin serta integritas petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

GAM Desak Kajati Sulsel Tuntaskan Kasus Korupsi Mandek

Postingan Selanjutnya

Gerak Bersama Rutan Masamba Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

error: Content is protected !!

Don't Miss