Kejati Sulsel - Page 25

April 23, 2026

Jermias: Dakwaan Kasus Jabal Nur Cacat Fundamental

MAKASSAR– Jermias T.U. Rarsina, SH, MH menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Nomor 399/Pid.B/2026/PN Mks tidak memenuhi syarat materiil dan karenanya harus dinyatakan batal demi hukum. Advokat yang dikenal kerap

PH Jabal Nur Nilai Dakwaan Jaksa Tak Penuhi Syarat Materiil

MAKASSAR — Tim Penasehat Hukum Terdakwa Jabal Nur M.Mar. E yang beranggotakan Jermias Rarsina, SH., MH., Lukman SH, dan Safardin SH dalam naungan Kantor Hukum Law Office Safar and Partners mengajukan perlawanan (eksepsi) atas surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam
April 22, 2026

Kajati Sulsel Resmikan Sarpras Kejari Pinrang

Februari 11, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Selasa (11/2/2025). Dalam kesempatan ini, Kajati Sulsel meresmikan Mushollah Nurul Huda, 2 unit mess pegawai, penataan taman

Kajati Sulsel Minta Jaksa Pangkep Jaga Kekompakan

Februari 11, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep), Selasa (11/2/2025). Dalam kunker tersebut, Agus turut didampingi Asisten Intelijen Ardiansyah,

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!