MAKASSAR – Jajaran Kejaksaan Republik Indonesia mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan diikuti jajaran Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan RI yang bertugas di luar negeri.
Dalam arahannya, ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran menjadikan rapat evaluasi sebagai momentum untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas ST Burhanuddin.
ST Burhanuddin mengatakan evaluasi tidak hanya berkaitan dengan capaian program, tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran.
Ia meminta setiap satuan kerja memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata dan didukung pertanggungjawaban yang sah.
“Setiap pengeluaran harus didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang sah dan menghasilkan kemanfaatan nyata,” ujarnya.
Jaksa Agung juga menyoroti sejumlah program prioritas nasional yang masih membutuhkan percepatan.
Program tersebut antara lain keadilan restoratif, pengadaan kendaraan tahanan, pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, operasi pemulihan aset, serta pembangunan rumah susun negara di sejumlah wilayah Indonesia timur.
Ia meminta jajaran segera mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program tersebut dan menyelesaikannya tanpa menunggu batas akhir tahun anggaran.
“Hambatan pada program-program prioritas harus segera diidentifikasi dan diselesaikan secara tuntas,” kata ST Burhanuddin.
Dalam evaluasi tersebut, Kejaksaan RI juga mencatat capaian positif dalam pengelolaan keuangan.
Kejaksaan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Rapat evaluasi itu diharapkan menjadi pijakan bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk memperbaiki kinerja pada semester berikutnya sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Thamrin)