Perekaman KTP-el di Rutan Pangkep, Upaya Menjamin Hak Sipil Warga Binaan

April 28, 2026
1 min read
Perekaman KTP-el di Rutan Pangkep, Upaya Menjamin Hak Sipil Warga Binaan.

PANGKEP — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkep bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep menggelar perekaman KTP elektronik bagi warga binaan, Selasa, 28 April 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Ngusman dan menyasar tahanan yang belum memiliki identitas kependudukan.

Petugas Disdukcapil memulai proses dengan verifikasi data melalui sistem biometrik KTP-el, termasuk pemindaian iris mata. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data sekaligus mencegah kemungkinan duplikasi identitas. Hasil verifikasi kemudian menjadi dasar penentuan apakah seorang warga binaan telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bagi warga binaan yang belum terdaftar, petugas langsung mengarahkan mereka mengikuti perekaman data diri sebagai syarat penerbitan dokumen kependudukan. Proses ini berlangsung bertahap dengan pengawasan petugas rutan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pangkep, Abd. Haris, yang hadir meninjau kegiatan, menyebut kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat validitas data kependudukan.

“Ini bentuk komitmen kami memastikan seluruh warga negara, termasuk warga binaan, memiliki identitas yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Rutan Pangkep, Djufri, mengatakan perekaman KTP-el merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan.

Menurut dia, identitas kependudukan menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan administratif, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

“Dengan memiliki identitas yang sah, hak-hak administrasi mereka tetap dapat terpenuhi,” kata Djufri.

Rutan Pangkep dan Disdukcapil berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak sipilnya, meski tengah menjalani pembinaan di dalam rutan.

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Jaksa Kejari Sinjai Isnawati Yamin Wafat di Usia 43 Tahun

Postingan Selanjutnya

63 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Direkam e-KTP, Hak Identitas Dipastikan

error: Content is protected !!

Don't Miss