SINJAI – Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan duka cita atas wafatnya Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sinjai, Isnawati Yamin, S.H., pada Selasa (28/4/2026) dini hari.
Almarhumah meninggal dunia pada pukul 01.30 Wita di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dalam usia 43 tahun. Pihak Kejaksaan menyatakan rasa kehilangan atas sosok jaksa yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tersebut.
“Kami segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Almarhumah Isnawati Yamin, S.H.,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, S.H. lewat siaran persnya.
Jenazah almarhumah diberangkatkan dari rumah sakit sekitar pukul 03.00 Wita menggunakan ambulans menuju rumah duka di Kabupaten Sinjai. Rombongan keluarga tiba di rumah duka yang beralamat di Lingkungan Pao Panda, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara sekitar pukul 06.50 Wita.
Pihak keluarga merencanakan pemakaman almarhumah dilaksanakan di Kabupaten Sinjai.
Selama masa pengabdiannya, Isnawati Yamin bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Sinjai sejak 2016 hingga 2025. Setelah itu, ia menerima surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjalankan tugas di bidang Pidana Militer.
“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, ” ujar salah satu perwakilan kejaksaan. (*/Thamrin)