Kalapas Sungguminasa: Dugaan Keterlibatan Warga Binaan dan Pegawai Gereja Toraja dalam Jaringan Narkotika Belum Terbukti

April 9, 2026
1 min read
Kalapas Sungguminasa: Dugaan Keterlibatan Warga Binaan dan Pegawai Gereja Toraja dalam Jaringan Narkotika Belum Terbukti.

GOWA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menyatakan dugaan keterlibatan warga binaan dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Toraja, yang turut menyeret isu pegawai gereja, hingga kini belum terbukti. Pernyataan ini disampaikan merespons pemberitaan yang mengaitkan narapidana dengan penangkapan sejumlah tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja.

“Informasi yang beredar masih sebatas dugaan dan belum didukung bukti maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum,” kata Gunawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Maret 2026.

Isu tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang pegawai gereja di wilayah Toraja serta pengendalian jaringan dari dalam Lapas Bollangi. Namun, menurut Gunawan, pihaknya belum menerima permintaan klarifikasi ataupun pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Kepolisian terkait kabar tersebut.

Lapas Narkotika Sungguminasa, kata dia, telah melakukan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran informasi. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas sebagaimana diberitakan.

Sebagai tindak lanjut, pihak lapas telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada BNNK Toraja melalui surat elektronik. Hingga kini, belum ada tanggapan dari lembaga tersebut.

Gunawan menegaskan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat berwenang. Lapas, kata dia, siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses hukum.

Di sisi lain, pengawasan internal diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan. Langkah itu dilakukan melalui inspeksi mendadak, penggeledahan rutin, serta pemantauan intensif di area hunian.

Lapas Narkotika Sungguminasa juga menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk BNN dan Kepolisian, guna mencegah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Melalui klarifikasi ini, pihak lapas mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari otoritas terkait.

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Rutan Makassar Ikut Donor Darah, Perkuat Solidaritas Antar-UPT

Postingan Selanjutnya

Agus Andrianto: Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan Tak Ditoleransi

error: Content is protected !!

Don't Miss