Rutan Makassar Gelar Pengajian Rutin, Menghadirkan Ruang Muhasabah dan Penguatan Spiritual

Februari 4, 2026
1 min read

MAKASSAR — Di balik tembok Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, ruang pembinaan tak hanya diisi oleh disiplin dan aturan. Pada kegiatan pengajian rutin yang kembali digelar, Rabu (4/2/2026), warga binaan diajak menepi sejenak dari hiruk pikuk rutinitas, memasuki ruang sunyi untuk merenung dan memperkuat dimensi spiritual diri.

Pengajian yang berlangsung khidmat itu menjadi bagian dari pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Lantunan ayat suci dan tausiyah yang disampaikan menghadirkan suasana reflektif, memberi kesempatan bagi warga binaan untuk menata batin serta menumbuhkan ketenangan di tengah masa pembinaan yang dijalani.

Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Kelas I Makassar, Djanwar Bakkara, menegaskan bahwa penguatan spiritual merupakan elemen penting dalam proses pemasyarakatan. Menurut dia, pengajian rutin bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana membangun kesadaran dan perubahan sikap.

“Melalui pengajian ini, kami ingin menghadirkan cahaya dan harapan. Pembinaan spiritual menjadi pondasi agar warga binaan mampu memperbaiki diri, menata kembali kehidupan, dan kelak kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai yang lebih baik,” ujar Djanwar.

Dalam tausiyahnya, penceramah mengajak warga binaan menjadikan kondisi yang sedang dijalani sebagai momentum muhasabah diri. Keterbatasan, menurutnya, justru dapat menjadi ruang kejujuran untuk berdamai dengan masa lalu dan menata niat ke depan.

“Dalam keadaan seperti ini, kita diajak untuk lebih jujur pada diri sendiri. Muhasabah adalah kunci agar hati menjadi tenang, mampu menerima proses, dan menyiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya.

Melalui pengajian rutin tersebut, Rutan Kelas I Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan pembinaan yang menyentuh aspek mental dan spiritual. Proses pemasyarakatan pun diupayakan tidak berhenti pada pembinaan fisik dan disiplin semata, tetapi juga membangun kesadaran, akhlak, serta harapan akan masa depan yang lebih bermakna. (Eka)

Postingan Sebelum

Jampidum Tegaskan Implementasi Pasal 64 KUHAP: Jaksa di Luar Wilayah Wajib Kantongi Surat Penugasan Jaksa Agung

Postingan Selanjutnya

Nelayan Jatuh di Perairan Taka Limpoge Ditemukan Meninggal

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Jampidum Tegaskan Implementasi Pasal 64 KUHAP: Jaksa di Luar Wilayah Wajib Kantongi Surat Penugasan Jaksa Agung

Postingan Selanjutnya

Nelayan Jatuh di Perairan Taka Limpoge Ditemukan Meninggal

error: Content is protected !!

Don't Miss