Jakarta– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan komitmennya memperkuat penegakan hukum di seluruh wilayah tanah air melalui rotasi dan mutasi pejabat eselon II Kejaksaan Agung yang digelar secara resmi di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) terbaru merupakan bagian strategi pembinaan karier sekaligus jawaban terhadap dinamika tantangan hukum yang kian kompleks.
“Kami tidak sekadar mengganti posisi jabatan, tapi meneguhkan amanah menjaga marwah institusi dan memastikan penegakan hukum berjalan akuntabel, profesional, dan berkeadilan,” kata Burhanuddin dalam sambutannya di sela upacara pelantikan.
Salah satu pergeseran penting terjadi di Sulawesi Selatan. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., dilantik sebagai Kajati Sulsel menggantikan Agus Salim, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Inspektur Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Didik diharapkan dapat melanjutkan sekaligus meningkatkan kinerja Kejati Sulsel, terutama dalam pemberantasan korupsi dan penerapan penegakan hukum yang humanis.
Selain itu, Robert M. Tacoy, S.H., M.H., yang sebelumnya Wakil Kajati Sulsel, pun naik jabatan menjadi Direktur E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Mutasi serentak ini sekaligus memperkuat struktur kelembagaan di tiap lini pengawasan, penyidikan, dan administrasi.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 yang berisi perombakan luas posisi eselon II untuk menyesuaikan dinamika organisasi dan tuntutan pelayanan hukum publik.
Burhanuddin berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan mengimplementasikan arahan pimpinan dengan cepat sehingga menghasilkan capaian nyata di lapangan.
Pelantikan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat lembaga hukum agar lebih responsif dan profesional menghadapi segala tantangan di era modern. (Eka)