Masamba – Malam di Rutan Kelas IIB Masamba biasanya berjalan tenang, hanya sesekali diwarnai suara pintu besi yang berderit atau langkah petugas yang berkeliling. Namun, Kamis 2 Oktober 2025 malam itu, ketenangan mendadak berubah. Sekelompok petugas berseragam memasuki blok hunian, membawa senter, daftar pemeriksaan, dan komitmen yang sama untuk memastikan ruang hidup ratusan warga binaan benar-benar bersih dari barang-barang terlarang.
Sidak malam itu digelar oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan. Sejak pukul 21.00 Wita, satu per satu kamar digeledah. Tumpukan pakaian, lipatan kasur, hingga celah-celah kecil tidak luput dari pemeriksaan. Barang-barang sederhana milik warga binaan diteliti dengan seksama baik itu buku catatan, gelas plastik, hingga sandal yang tampak biasa pun mendapat sorotan.
Telepon genggam, narkoba, senjata tajam, dan benda terlarang lain menjadi fokus pencarian. Lebih dari sekadar rutinitas, sidak ini adalah upaya mencegah lahirnya masalah yang bisa mengganggu keamanan sekaligus proses pembinaan di dalam rutan.
“Pelaksanaan sidak malam ini adalah wujud keseriusan kami menutup celah masuknya barang terlarang. Kami ingin memastikan pembinaan berjalan bersih dari gangguan,” tegas Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, yang ikut menyusuri lorong-lorong blok dengan langkah mantap.
Bagi Satops Patnal, sidak semacam ini bukan sekadar inspeksi. Menurut perwakilannya, Rusdi, kegiatan mendadak di berbagai lapas dan rutan merupakan strategi untuk menjaga kesiapan sekaligus integritas jajaran pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan Rutan Masamba dalam kondisi tertib, aman, dan bebas dari barang terlarang. Pengawasan akan terus berlanjut,” ujarnya.
Malam semakin larut ketika pemeriksaan berakhir, namun satu pesan jelas tersisa, keamanan rutan tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi ancaman.
Dari kamar-kamar sempit dengan dinding dingin, hingga halaman yang hening di bawah cahaya lampu, sidak ini menegaskan kembali komitmen pemasyarakatan untuk menjaga ruang pembinaan tetap bersih, aman, dan berintegritas. (Eka)