Makassar – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kabarnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan dalam persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara Tahun 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi. Ia menyebutkan sudah ada puluhan pengurus cabang olahraga (cabor) yang dimintai keterangan.
“Jadi ada puluhan cabor dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang ada. Jadi masih sebatas klarifikasi saja dulu,” kata Soetarmi di Makassar, Jumat, 19 September 2025.
Sebelumnya, KONI Sulsel kabarnya telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk memfasilitasi seluruh keperluan kontingen menuju PON 2024. Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan baru merealisasikan Rp17,5 miliar melalui dana hibah.
Dana tersebut digunakan untuk akomodasi, keberangkatan, perlengkapan, dan bonus atlet. Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024, bonus yang dijanjikan kepada atlet peraih emas sebesar Rp200 juta, perak Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta. Total kebutuhan bonus diperkirakan mencapai Rp17,5 miliar.
Keterbatasan dana dan pelaksanaan program persiapan atlet saat itu pun kabarnya juga sempat menimbulkan kekhawatiran sejumlah pengurus cabor. Hal itu pula yang menjadi bagian dari klarifikasi oleh Kejati Sulsel.
Hingga saat ini, Kejati Sulsel belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan masih mengumpulkan keterangan serta dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. (Thamrin/Eka)