Pemerasan Berbungkus Forum Desa: Dua Tersangka OTT Pagar Gunung Diserahkan ke Jaksa

September 9, 2025
1 min read

Palembang– Di sebuah kecamatan kecil di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, sebuah forum yang semestinya menjadi ruang koordinasi kepala desa justru berubah menjadi alat pemerasan. Skandal itu kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyerahkan dua tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kecamatan Pagar Gunung kepada Jaksa Penuntut Umum, Selasa (9/9/2025).

Kedua tersangka adalah N, Ketua Forum Kepala Desa, dan JS, bendaharanya. Menurut penyidik, keduanya diduga meminta pungutan dari para kepala desa sebesar Rp7 juta per tahun dengan alasan “biaya forum”. Dalam praktiknya, uang itu dikutip setengahnya lebih dulu, Rp3,5 juta, yang disetorkan langsung ke bendahara forum.

“Ini jelas pemerasan yang terselubung dalam sistem kelembagaan desa,” kata Vanny Yulia Eka Sari, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Ia menambahkan, para tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

Bagi penegak hukum, kasus ini bukan hanya soal dua pejabat lokal yang menyalahgunakan posisi, melainkan juga potret rapuhnya tata kelola desa. Forum yang sejatinya dimaksudkan untuk memperkuat solidaritas antar kepala desa justru menjadi instrumen tekanan finansial.

Setelah penyerahan tahap II, perkara sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Negeri Lahat. Jaksa akan menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.

“Dasar penuntutannya adalah Pasal 12 huruf e dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor,” ujar Vanny.

Penyidik sudah memeriksa 43 saksi untuk menelusuri aliran dana dan memastikan peran masing-masing pihak. Fakta-fakta yang muncul memperlihatkan bagaimana tekanan struktural dapat membuat kepala desa sulit menolak, meski sadar pungutan itu tak memiliki dasar hukum.

Kasus OTT Pagar Gunung menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan kewenangan di level akar rumput. Di saat pemerintah pusat mendorong dana desa sebagai motor pembangunan, di sebagian tempat, mekanisme pengawasan justru tertatih menghadapi praktik-praktik kecil namun sistemik semacam ini. (Thamrin/Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Babak Baru Kasus Korupsi LRT Sumsel, Mantan Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Palembang

Postingan Selanjutnya

Kejagung Kembali Periksa Maraton 5 Saksi Kasus Kredit Sritex

error: Content is protected !!

Don't Miss