Kejati Kepri Tekankan Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

Agustus 21, 2025
1 min read

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi melalui program Jaksa Jaga Desa.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Syaifullah, yang hadir mewakili Kepala Kejati Kepri J. Devi Sudarso dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (21/08/2025).

Dalam pemaparan materi bertajuk “Program Jaga Desa Sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa”, Syaifullah menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum, pelatihan serta bimbingan agar para Kepala Desa dan perangkatnya lebih memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Program Jaga Desa bukan hanya sekadar upaya pencegahan permasalahan hukum, tetapi juga sebagai instrumen menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

“Dengan penguatan kelembagaan desa, kita akan dapat menciptakan desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing dalam pembangunan nasional,” ujarnya.

Syaifullah juga memaparkan bahwa tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Anambas mengelola Dana Desa sebesar Rp38,49 miliar yang terbagi di 52 desa. Rata-rata tiap desa mengelola dana sekitar Rp740 juta. Angka ini, kata dia, membutuhkan tata kelola yang hati-hati dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Program Jaksa Jaga Desa sendiri merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam pengawasan dan pembinaan tata kelola keuangan desa. Melalui Kejari di setiap wilayah, Kejati Kepri siap bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat untuk memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan memajukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa-desa yang kuat dan sejahtera,” pungkas Kajati Kepri dalam sambutan yang dibacakan Syaifullah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Wakil Bupati, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, unsur Forkopimda, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD se-Kabupaten Kepulauan Anambas, serta tokoh masyarakat dengan total sekitar 100 peserta. (*/Thamrin)

Postingan Sebelum

Panen Lele Jadi Harapan Baru Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa

Postingan Selanjutnya

Bayar Denda Rp1 Miliar, Terpidana Kasus Tambang Helmut Lolos Hukuman Subsider Penjara

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Panen Lele Jadi Harapan Baru Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa

Postingan Selanjutnya

Bayar Denda Rp1 Miliar, Terpidana Kasus Tambang Helmut Lolos Hukuman Subsider Penjara

error: Content is protected !!

Don't Miss