Jurnalis Matanusantara Laporkan Dugaan Pengancaman Setelah Tiga Pria Datangi Rumahnya

Agustus 26, 2026
2 mins read

Kronologi: Tiga pria datang sekitar pukul 00.30 Wita, keluarga jurnalis mengaku ketakutan hingga akhirnya laporan dibuat ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

MAKASSAR — Jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli, melaporkan dugaan pengancaman setelah tiga pria mendatangi kediamannya di Makassar pada Selasa dini hari, 25 Agustus 2026. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 Wita dan disebut sempat menimbulkan kegaduhan di sekitar rumah.

Ramli didampingi penasihat hukumnya, Muh. Syahban Munawir alias Awhi dari HSK LAW FIRM Lawyer & Legal Consultants, mendatangi Satreskrim Polrestabes Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Ramli, tiga pria yang disebut berinisial DS, AD, dan NT datang ke rumah dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras. Mereka disebut berteriak dan membuat kegaduhan. Kedatangan itu, kata Ramli, membuat dirinya khawatir terhadap keselamatan keluarga, terlebih ibunya sedang dalam kondisi kurang sehat.

“Langkah ini saya putuskan karena sangat disayangkan atas tindakan mereka mendatangi rumah saya dalam keadaan mabuk dan berteriak. Padahal sudah diingatkan ibu saya kondisinya kurang sehat,” ujar Ramli setelah membuat laporan, Selasa, 25 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan Ramli, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi Nomor STPL/085/VIII/RES 1.24/2026/RESKRIM tertanggal 25 Agustus 2026. Dalam dokumen itu, Ramli tercatat sebagai pelapor dalam perkara dugaan pengancaman.

Ramli menegaskan laporan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak yang disebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada kepolisian.

“Saya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Saya serahkan kepada polisi untuk memeriksa siapa yang datang, apa tujuannya, dan apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut,” katanya.

Diduga Berkaitan dengan Pemberitaan

Kedatangan tiga pria tersebut menjadi perhatian Ramli karena berlangsung setelah Matanusantara.co.id menerbitkan berita mengenai dugaan praktik perjudian dalam pertandingan ayam Bangkok di kawasan Borong Rappo.

Ramli merupakan salah satu jurnalis yang terlibat dalam pemberitaan tersebut. Ia mengatakan keberatan terhadap karya jurnalistik semestinya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, bukan dengan mendatangi rumah wartawan pada tengah malam.

“Kalau ada yang keberatan dengan berita, silakan tempuh mekanisme yang ada. Bisa klarifikasi, hak jawab, atau langkah hukum. Jangan sampai datang ke rumah tengah malam dan membuat keluarga takut,” ujarnya.

Penasihat hukum Ramli, Awhi, meminta kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif. Ia meminta penyidik memeriksa saksi, pihak-pihak yang disebut dalam laporan, serta menelusuri bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta. Periksa saksi, periksa pihak-pihak yang disebut, telusuri bukti yang ada, dan kemudian tentukan apakah terdapat unsur tindak pidana,” kata Awhi.

Menurut dia, proses hukum diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami tidak meminta polisi bekerja berdasarkan asumsi. Kami meminta polisi bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Yang paling penting, keamanan klien dan keluarganya juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Keluarga Sempat Tak Berani Keluar Rumah

Setelah kedatangan sejumlah orang tersebut, keluarga Ramli disebut memilih tetap berada di dalam rumah karena merasa khawatir dengan situasi di luar.

Sekitar pukul 00.47 Wita, komunikasi keluarga menyebut masih terdapat sejumlah orang di sekitar masjid yang tidak jauh dari kediaman Ramli. Pesan berikutnya meminta anggota keluarga tidak keluar rumah karena disebut masih ada sejumlah orang di ujung lorong.

Situasi kemudian disebut kembali gaduh setelah terdengar suara teriakan dari luar rumah.

Hingga sekitar pukul 01.02 Wita, komunikasi antaranggota keluarga masih berlangsung. Mereka disebut belum berani keluar untuk memastikan kondisi di sekitar rumah.

Namun, redaksi belum dapat memverifikasi secara independen seluruh isi komunikasi tersebut. Identitas orang-orang yang disebut berada di sekitar lokasi juga belum dapat dipastikan.

Karena itu, dugaan ucapan bernada ancaman maupun tindakan yang dianggap mengintimidasi masih merupakan keterangan Ramli dan keluarganya. Keterangan tersebut perlu diuji melalui penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Polisi Diminta Mengurai Rangkaian Kejadian

Awhi berharap kepolisian segera mengurai rangkaian peristiwa tersebut secara menyeluruh, termasuk tujuan kedatangan tiga pria yang disebut dalam laporan.

“Kami berharap polisi segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Siapa yang datang, apa maksud kedatangannya, apa yang terjadi di lokasi, semuanya harus dijelaskan berdasarkan hasil penyelidikan,” katanya.

Ramli, kata Awhi, memilih jalur hukum dan meminta seluruh pihak menghormati proses yang sedang berlangsung.

“Klien kami memilih jalur hukum. Kami juga meminta semua pihak menghormati proses tersebut dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujar Awhi. (*)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kejari Makassar Pastikan Pengusutan Dana Hibah KONI Rp15 Miliar Berlanjut

Postingan Selanjutnya

Kejati Sulsel Diminta Jangan Biarkan Kasus Smart Controlling Jadi Perkara Tanpa Ujung

error: Content is protected !!

Don't Miss