Kajati Sulsel Gaungkan Kedaulatan Digital pada Peringatan Harkitnas

Mei 20, 2026
1 min read
Kajati Sulsel Gaungkan Kedaulatan Digital pada Peringatan Harkitnas.

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu, 20 Mei 2026. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran pejabat struktural, jaksa, dan pegawai di lingkungan Kejati Sulsel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir pula Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin, para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, serta seluruh pegawai dan staf Kejati Sulsel.

Dalam upacara tersebut, Sila Pulungan membacakan amanat seragam Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Melalui amanat itu, pemerintah menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya dimaknai sebagai momentum historis lahirnya Boedi Oetomo pada 1908, tetapi juga refleksi atas tantangan baru bangsa di era digital.

Sila Pulungan menyampaikan, tantangan kebangsaan saat ini telah bergeser dari persoalan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Kebangkitan nasional, kata dia, harus dimaknai sebagai kemampuan bangsa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas.

“Kebangkitan nasional merupakan proses dinamis yang menyesuaikan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Kebangkitan berarti keberanian melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan,” ujar Sila Pulungan saat membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital.

Pidato tersebut juga menyinggung sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan fondasi sosial nasional. Program itu antara lain Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, layanan cek kesehatan gratis, hingga penguatan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Pada sektor digital, pemerintah turut menyoroti penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi itu mengatur pembatasan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak berusia di bawah 16 tahun yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.

Menutup amanatnya, Sila Pulungan mengajak seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Sulsel menjadikan Asta Cita sebagai pedoman dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia juga meminta semangat kebangkitan nasional terus dijaga melalui penguatan integritas dan solidaritas institusi.

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” kata dia.

Upacara peringatan Harkitnas di lingkungan Kejati Sulsel berlangsung tertib dan lancar serta diwarnai semangat nasionalisme untuk mendukung kemajuan bangsa. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Perketat Pengawasan Blok Hunian, Lapas Narkotika Sungguminasa Tambah Loker Penitipan HP 

error: Content is protected !!

Don't Miss