LMND Palopo Nilai Tuduhan ke Rutan Masamba Tendensius

Mei 10, 2026
1 min read
LMND Palopo Nilai Tuduhan ke Rutan Masamba Tendensius.

MASAMBA — Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo, Egar, membela kinerja Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba terkait isu dugaan pembiaran penggunaan telepon genggam di dalam rutan. Ia menilai tudingan yang beredar di sejumlah platform media lebih banyak dibangun dari opini tanpa disertai fakta baru.

Menurut Egar, persoalan yang terus diangkat merupakan kasus lama yang sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh aparat melalui pengembangan perkara dari luar rutan. Karena itu, ia menilai tuduhan yang terus diulang seolah menggambarkan adanya pembiaran sistematis tidak berdasar.

“Kalau memang ada kejadian dan langsung dilakukan penindakan, itu artinya sistem pengawasan tetap berjalan. Pegawai juga manusia biasa, tidak luput dari kecolongan. Tapi jangan kemudian satu kejadian digoreng terus menerus seolah-olah menjadi budaya pembiaran,” kata Egar dalam keterangannya, Minggu, 10 Mei 2026.

Ia mengatakan kritik terhadap lembaga pemasyarakatan tetap penting, namun harus mengedepankan objektivitas dan berbasis fakta. Menurut dia, tuduhan tanpa temuan baru berpotensi membangun persepsi negatif secara tendensius terhadap institusi pemasyarakatan.

Egar menilai hingga saat ini tidak ada lagi pengungkapan kasus serupa yang dapat memperkuat tudingan adanya pembiaran di lingkungan rutan.

“Sudah berbulan-bulan isu yang dimainkan hanya itu-itu saja. Tidak ada fakta baru, tidak ada pengungkapan baru, tetapi narasi terus dibangun seakan-akan terjadi pembiaran masif,” ujarnya.

Ia juga meminta publik melihat persoalan secara proporsional dengan mempertimbangkan keterbatasan fasilitas dan sumber daya petugas rutan.

Menurut dia, petugas tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal di tengah berbagai kendala.

“Kalau ada temuan baru silakan dibuka secara terang, tapi kalau hanya memainkan isu lama demi membangun persepsi negatif, itu patut dipertanyakan motifnya,” kata Egar. (*)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Implementasi Ikrar Pemasyarakatan, WBP Lapas Narkotika Diedukasi Bahaya Narkoba

Postingan Selanjutnya

Tim Tabur Kejari Pangkep Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Parepare

error: Content is protected !!

Don't Miss