Implementasi Ikrar Pemasyarakatan, WBP Lapas Narkotika Diedukasi Bahaya Narkoba

Mei 9, 2026
1 min read
Implementasi Ikrar Pemasyarakatan, WBP Lapas Narkotika Diedukasi Bahaya Narkoba.

SUNGGUMINASA — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar penyuluhan bahaya narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat, 9 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di aula lapas itu menjadi bagian dari implementasi Ikrar Pemasyarakatan yang sebelumnya dicanangkan jajaran pemasyarakatan.

Penyuluhan tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman WBP mengenai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik, mental, hingga kehidupan sosial. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Materi penyuluhan disampaikan oleh perawat senior Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mappaewa, yang juga berperan sebagai konselor rehabilitasi. Ia menjelaskan sejumlah risiko akibat penyalahgunaan narkoba, mulai dari kerusakan organ tubuh, gangguan psikologis, hingga menurunnya kualitas hidup seseorang.

Dalam sesi itu, warga binaan juga diberikan motivasi untuk menjalani pola hidup sehat dan produktif selama mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, hadir bersama sejumlah pejabat struktural mengikuti kegiatan tersebut. Menurut dia, penyuluhan narkoba menjadi bagian dari implementasi Ikrar Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan pimpinan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, telepon seluler ilegal, dan praktik pelanggaran lainnya.

“Penyuluhan ini penting untuk membangun kesadaran warga binaan mengenai bahaya narkoba serta memperkuat komitmen bersama menciptakan lapas yang bersih dan sehat,” kata Gunawan.

Ia menegaskan, pembinaan di lapas tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga menyentuh upaya rehabilitasi dan perubahan pola pikir warga binaan agar dapat kembali diterima di masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Menurut Gunawan, program penyuluhan dan rehabilitasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan pembinaan di Lapas Narkotika Sungguminasa. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Gerak Bersama Rutan Masamba Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

Postingan Selanjutnya

LMND Palopo Nilai Tuduhan ke Rutan Masamba Tendensius

error: Content is protected !!

Don't Miss