GOWA — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengganti seluruh gembok kamar hunian warga binaan sebanyak 51 unit pada Senin, 8 Juni 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan sekaligus mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan yang dilaksanakan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) itu mencakup penggantian gembok pada seluruh kamar hunian warga binaan.
Menurut pihak lapas, pembaruan sarana pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat keamanan berfungsi optimal serta meminimalkan risiko kerusakan akibat usia pakai.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, mengatakan keamanan merupakan aspek mendasar dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Karena itu, kondisi sarana pendukung keamanan harus terus dievaluasi dan diperbarui secara berkala.
“Keamanan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Penggantian 51 gembok ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh sarana pengamanan dalam kondisi optimal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” kata Gunawan.
Menurut dia, penggantian gembok bukan sekadar pembaruan fasilitas, tetapi juga bagian dari strategi pencegahan untuk memperkuat pengawasan petugas terhadap area hunian warga binaan. Dengan sarana pengamanan yang berfungsi baik, potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi lebih dini.
Lapas Narkotika Sungguminasa, kata Gunawan, terus melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana keamanan guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Pembenahan tersebut juga diarahkan untuk menunjang pelaksanaan program pembinaan warga binaan secara optimal.
Melalui langkah itu, Lapas Narkotika Sungguminasa berupaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat penerapan prinsip deteksi dini yang menjadi salah satu fokus dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. (Eka)