SUNGGUMINASA — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar ikrar bersama untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan itu dirangkaikan dengan razia gabungan dan tes urine terhadap petugas maupun warga binaan.
Apel dan pembacaan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” berlangsung di lapangan apel lapas dan diikuti seluruh petugas, termasuk jajaran pengamanan. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI dan Kepolisian sebagai bentuk penguatan sinergi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Danramil 1409-03/Bontomarannu Kapten Infanteri Iqbal Basar dan Kapolsek Bontomarannu Ajun Komisaris Polisi Ardiansyah hadir dalam kegiatan itu. Pembacaan ikrar dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha Andi Muhammad Sibli Baso dan diikuti seluruh peserta apel, termasuk Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan.
Usai pembacaan ikrar, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas.
Petugas kemudian menggelar razia gabungan dengan menyisir area blok hunian warga binaan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, antara lain botol parfum berbahan kaca dan sendok besi. Barang-barang hasil sitaan itu selanjutnya dimusnahkan.
Selain razia, Lapas Narkotika Sungguminasa juga melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Hasil kegiatan tersebut kemudian disampaikan dalam konferensi pers di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas program penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melakukan langkah tegas dan berkelanjutan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” kata Gunawan.
Menurut dia, pemberantasan narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas harus dilakukan secara konsisten agar lingkungan pembinaan tetap aman dan tertib. (Eka)