Ikrar Antinarkoba Digelar, Rutan Pangkep Razia Hunian

Mei 8, 2026
1 min read
Ikrar Antinarkoba Digelar, Rutan Pangkep Razia Hunian.

PANGKEP — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkep menggelar apel ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang dirangkaikan dengan razia kamar hunian serta tes urine warga binaan pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep itu dipimpin Kepala Rutan Pangkep, Rachmat Efendy, dan diikuti pejabat struktural serta seluruh petugas rutan.

Dalam apel tersebut, petugas membacakan ikrar sebagai bentuk komitmen memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan rutan.

Usai apel, petugas melakukan penggeledahan sejumlah kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, antara lain benda berbahan kaca dan besi seperti botol parfum serta paku. Barang-barang tersebut kemudian diamankan petugas.

Selain razia kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Kepala Rutan Pangkep, Rachmat Efendy, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal sekaligus upaya menjaga integritas petugas pemasyarakatan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mencegah masuk dan beredarnya handphone ilegal maupun narkoba di dalam rutan. Pengawasan akan terus kami perkuat secara berkelanjutan,” kata Rachmat.

Menurut dia, razia dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah deteksi dini guna menjaga kondisi rutan tetap aman dan tertib. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Ikrar Pemasyarakatan Digelorakan, Lapas Narkotika Sungguminasa Razia Blok Hunian

Postingan Selanjutnya

GAM Desak Kajati Sulsel Tuntaskan Kasus Korupsi Mandek

error: Content is protected !!

Don't Miss