Rutan Makassar Ikrar Perang Lawan Ponsel dan Narkoba

Mei 8, 2026
1 min read
Rutan Makassar Ikrar Perang Lawan Ponsel dan Narkoba.

MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar menggelar ikrar bersama untuk memperkuat komitmen pemberantasan penggunaan telepon seluler ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan itu dirangkaikan dengan razia gabungan dan tes urine terhadap petugas maupun warga binaan.

Ikrar dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, dan diikuti seluruh jajaran petugas. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta mendapat pengawasan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Menurut Jayadikusumah, ikrar tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkoba dan telepon seluler ilegal di dalam rutan tidak boleh berhenti pada seremoni semata.

“Komitmen itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten,” kata dia.

Usai pembacaan ikrar, petugas gabungan dari Rutan Makassar, Polres, Kodim, dan BNN melakukan razia pada sejumlah blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Selain razia, Rutan Makassar juga menggelar tes urine bagi petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Kegiatan itu dilanjutkan dengan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada warga binaan guna meningkatkan kesadaran terhadap dampak penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan dan kehidupan sosial.

Jayadikusumah mengatakan pengawasan lintas instansi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mewujudkan rutan yang aman dan bebas dari praktik penipuan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal di lapas maupun rutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam pengawasan Kantor Wilayah dan diklaim berjalan tertib serta aman. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

KPU Makassar Sinkronkan Data Pemilih Warga Binaan Rutan

Postingan Selanjutnya

Ikrar Pemasyarakatan Digelorakan, Lapas Narkotika Sungguminasa Razia Blok Hunian

error: Content is protected !!

Don't Miss