SUNGGUMINASA— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar penandatanganan ikrar Zero Halinar—handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba—sebagai komitmen memperkuat integritas, Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan diawali apel yang dipimpin Kepala Lapas, Gunawan. Ia memandu pengucapan ikrar yang diikuti seluruh petugas pemasyarakatan. Seusai itu, jajaran petugas menandatangani komitmen bersama sebagai simbol keseriusan menjalankan nilai yang diikrarkan.
Gunawan menegaskan, ikrar tersebut bukan seremonial, melainkan perintah untuk dijalankan konsisten dalam tugas sehari-hari.
“Apa yang diucapkan hari ini harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Menurut dia, pemberantasan Halinar menjadi prasyarat terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif. Lingkungan yang bersih dari praktik ilegal, kata dia, akan mendukung proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan berjalan optimal.
Lapas Narkotika Sungguminasa berharap ikrar ini menjadi momentum penguatan integritas aparatur, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut juga sejalan dengan upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menekan praktik Halinar di dalam lapas.