MASAMBA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba memperkuat pengawasan internal melalui tes urine dan penggeledahan blok hunian bersama aparat TNI dan Polri, Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Tes urine digelar di aula terbuka rutan sejak pukul 10.30 Wita. Sebanyak 239 orang mengikuti pemeriksaan, terdiri atas 29 pegawai dan 210 warga binaan pemasyarakatan (WBP), dengan rincian 193 pria dan 17 perempuan.
Kegiatan ini merupakan implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus upaya menegakkan komitmen “Zero Halinar”—bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Proses pemeriksaan turut disaksikan aparat Kepolisian Sektor Mappedeceng.
Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang lainnya.
Pada malam hari, penguatan pengawasan dilanjutkan dengan penggeledahan gabungan di blok hunian mulai pukul 21.00 Wita. Operasi ini dipimpin Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, dengan melibatkan personel Polsek Mappedeceng dan Koramil 1403-11/Masamba.
Sebelum penggeledahan, petugas mengikuti apel siaga dan pengarahan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip keamanan dan pendekatan humanis.
Tim gabungan kemudian menyisir sejumlah kamar hunian, antara lain Anggrek 2, Bougenville 2, Cemara 1, dan Delima 10. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup badan WBP dan barang-barang di dalam kamar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti sendok besi, gantungan pakaian berbahan logam, ikat pinggang, piring dan botol kaca, cermin, paku, serta benda keras lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.
Syamsul Bahri menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkret memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus wujud sinergi lintas instansi.
“Ini komitmen kami menjaga rutan tetap bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan praktik pungutan liar,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Upaya ini diharapkan memperkuat integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sejalan dengan tema HBP ke-62 “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima.” (Eka)