Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi menerima kunjungan koordinasi Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Selatan Dony Erwan Brilianto di Kantor Kejati Sulsel, Senin (26/1/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam penanganan persoalan pertanahan di Sulawesi Selatan.
Didik Farkhan menegaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan ATR/BPN memiliki peran strategis dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang agraria. Kolaborasi tersebut mencakup pengamanan aset negara, pendampingan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), hingga upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik mafia tanah.
“Koordinasi yang solid diharapkan mampu menekan potensi sengketa lahan serta mempercepat proses legalisasi aset negara, khususnya yang berkaitan dengan proyek strategis nasional,” ujar Didik Farkhan.
Dalam pertemuan tersebut, Didik Farkhan didampingi Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin dan Asisten Pembinaan Abdillah. Kehadiran pimpinan Kejati ini menandai komitmen institusi dalam mendukung penataan administrasi pertanahan yang tertib dan berkeadilan.
Sementara itu, Dony Erwan Brilianto menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sulsel dalam berbagai persoalan hukum pertanahan.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang terbangun dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan memiliki kepastian hukum.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga demi melindungi hak masyarakat dan kepentingan negara di bidang pertanahan. (Eka)