Kejati Sulsel Peringatkan Kepala Desa soal Tiga Titik Rawan Korupsi Dana Desa
Gowa — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta kepala desa mewaspadai tiga titik rawan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, mulai dari pengadaan barang dan jasa, laporan pertanggungjawaban, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
